Tahun 2025 akan dikenang sebagai salah satu periode paling menantang dalam sejarah kemanusiaan modern, bukan karena kita tidak mengetahui masalahnya, tetapi karena kita dirundung oleh realitas geopolitik yang tidak terduga dan kompleks. Dari perdamaian yang tidak tercapai, peperangan yang berkepanjangan, krisis iklim yang semakin nyata, ancaman terhadap keselamatan pekerja sosial dan aktivis kemanusiaan, hingga penurunan tajam dalam pendanaan bidang kemanusiaan global. Saya membaca The Great Aid Recession: 2025's Humanitarian Crash in Nine Charts (Council on Foreign Relations, 2025). Artikel ini membahas tentang hasil asesmen tahunan kebutuhan kemanusiaan / humanitarian secara global dan bagaimana kita meresponsnya. Divisualisasikan melalui 9 grafik yang menarik untuk dibahas. Garis besarnya adalah bahwa pendanaan untuk sektor kemanusiaan menurun drastis di tahun 2025. Pemotongan anggaran untuk sektor kemanusiaan sangatlah parah sampai-sampai dibandingkan dengan daya beli warga Amerika yang secara kolektif akan menghabiskan uang untuk permen Halloween lebih besar daripada yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa. Persentase perubahan anggaran bantuan kemanusiaan per negara beraneka ragam, seperti AS memotong hampir 81%, Jerman memotong hampir 76%, diikuti dengan beberapa negara lain seperti Canada memotong 34% dari sejak tahun 2022 hingga 2025.
Artikel ini juga membahas tentang kegagalan program-program Emergency Response yang tidak mampu mengumpulkan dana dari sektor swasta di tahun 2025. Padahal PBB telah mendorong sektor swasta untuk berpartisipasi dalam penanganan masalah-masalah darurat kemanusiaan sebagai salah satu solusi penting mengatasi kebutuhan tersebut. Menurut saya, hal inilah yang perlu didalami dan mengapa sektor swasta tidak tertarik untuk membantu pemerintah dalam mengatasi problem kemanusiaan. Sehingga, kesenjangan pendanaan (funding gap) antara kebutuhan yang terpenuhi dan tidak terpenuhi sangat besar. Di tahun 2025, 75% dari kebutuhan pendanaan PBB tidak terpenuhi, hanya 28% saja yang terpenuhi.
Mari kita lihat ke contoh di Indonesia, penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatera Barat dan Utara pada akhir November 2025 lalu. Dilaporkan oleh Antara pada 20 Januari 2026, pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp 18.3 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera Barat pasca banjir dan tanah longsor akhir tahun 2025 (ANTARA News Agency, 2025) dan BNPB mengalokasikan Rp 500-600 milliar untuk tanggap darurat. BNPB memperkirakan total kebutuhan dana pemulihan tiga provinsi Sumatera mencapai sekitar Rp 51,82 triliun (SinPo.id, 2025), sehingga jelas masih ada kebutuhan sebesar Rp 33,52 triliun untuk penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sekarang, berapakah komitmen sektor swasta untuk membantu rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah tersebut? Merdeka Group melalui Badan Amil Zakat Nasional mendonasikan sekitar Rp 977 juta untuk korban banjir dan longsor termasuk bantuan logistik seperti pakaian, perlengkapan bayi, selimut dan lainnya (Merdeka Group, 2024). Menurut Metro TV News (2026), sektor BUMN lewat Danantara menargetkan hingga Rp 1 triliun CSR untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum membuka diri terhadap bantuan asing bahkan dalam fase respons, fase yang paling penting di tahapan awal penanganan bencana. Lalu siapakah yang harus mengisi kesenjangan pendanaan untuk kebutuhan penanganan bencana ini? Dalam hal ini, saya tidak hanya berbicara masalah dana, tetapi bahwa negara perlu hadir bahkan untuk 1 orang korban bencana adalah jiwa yang berharga dan layak dipenuhi kebutuhannya oleh negara. Sekarang, hitung saja berapa korban bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatera tersebut.
Organisasi nirlaba di Indonesia, baik LSM, yayasan, perkumpulan sebagai perwakilan masyarakat sipil masih sangat guyub dalam membantu pemerintah Indonesia untuk menangani permasalahan sosial kita. Tetapi dengan situasi geopolitik dan trend pendanaan internasional yang menurun drastis, organisasi nirlaba di Indonesia perlu mengevaluasi program dan operasionalnya. Tidak dapat dipungkiri faktor eksternal ini sangat mempengaruhi strategi keberlanjutan lembaga. Organisasi nirlaba saat ini ditantang untuk dapat menciptakan nilai yang lebih dengan sumber daya yang terbatas. Bagaimana caranya agar organisasi saya dan Anda, dapat menciptakan nilai yang berharga (valuable), langka (rare), sulit ditiru (inimitable) dan tidak bisa digantikan (non-substitutable). Menata ulang skala dan strategi seperti keinginan untuk ekspansi dan replikasi program perlu ditata kembali, memaksimalkan dampak setiap dolar, setiap jam kerja dan setiap kemitraan. Memberdayakan dan mempercayai suara komunitas lokal agar memahami dinamika krisis dari dekat. Inovasi dan kolaborasi lintas sektor tetap perlu untuk memperluas jangkauan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan. Membangun narasi baru tentang solidaritas diluar statistik dan grafik, tentang kisah manusia yang bertahan, beradaptasi, dan bersinergi untuk masa depan yang lebih baik.
Semoga tahun 2025 menjadi momentum untuk berinovasi dan saya percaya di tahun 2026, organisasi masyarakat sipil dapat bertahan bahkan bukan sekedar surviving tetapi thriving dan resilient.